Sabtu, 25 Juni 2011

SUAP

Hampir setiap lapisan masyarakat di Negara kita mengenal istilah suap, pelicin, sogok dan sebagainya. Bahkan mungkin sebagian besar pernah mempraktekkan istilah tersebut. Seperti yang kita tahu bahwa sebenarnya di Negara kita ada hukum yang mengatur masalah suap tersebut yaitu dalam UU no.11 tahun 1980, jelas praktek suap tersebut bertentangan dengan hukum negara kita. Tapi juga sudah menjadi rahasia umum bahwa suap tersebut sangat mudah dilihat prakteknya di kehidupan sehari-hari. Suatu contoh kecil, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil beberapa orang tua menyiapkan dana sekian puluh atau bahkan ratus juta agar anaknya bisa diterima sebagai pegawai negeri, ironis bukan?. Disatu pihak Negara melarang praktek suap, sementara di lain pihak untuk bisa menjadi aparat Negara praktek suap masih dibuka lebar, meskipun tidak semua, tapi sebagian besar iya. Itu hanyalah contoh kecil saja. Masih banyak praktek lain yang berkaitan dengan suap menyuap.

Beberapa waktu yang lalu saya mendengarkan kajian agama di internet melalui radio streaming. Disitu narasumber menerangkan bahwa dulu Rasulullah SAW. Pernah mengingatkan: "Idza dhuyi'atil amanah
fantazhirissa'ah" artinya : Bila disia-siakan amanah maka tunggulah kehancuran!. Lalu sahabat bertanya: "Wakaifa idha'atuha?" Rasulullah menjawab : "Idza wusidal amru ila khairi ahlihi fantazhirissa'ah!". Bila diserahkan suatu urusan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran! Maksudnya, bila diserahkan kepemimpinan kepada orang yang bukan ahlinya, ahlinya disini bukan hanya ahli dalam hal ilmu atau managemen, tapi pengertian ahli disini adalah orang yang memenuhi syarat, berhak dan pantas untuk memikul tanggung jawab. Orang yang tidak amanah seharusnya tidak berhak untuk jadi pemimpin atau memegang keuangan; bila diserahkan juga kepemimpin kepada orang yang tidak amanah tentulah dia akan khianat dalam kepemimpinannya.Berkaitan dengan yang terjadi dengan praktek suap di Negara kita, bukankah ini mengerikan? Sebab suap tersebut menjadikan orang yang tidak amanah dapat bekerja atau diserahi tanggung jawab dalam bidang tersebut asalkan dia punya uang. Sedangkan orang yang sebenarnya amanah tidak akan menyuap untuk bekerja di bidang tersebut. Bila dikaitkan dengan contoh sebelumnya, banyak pegawai negeri / aparat yang masuk dari hasil suapan, dan beberapa tahun mendatang mereka adalah ganti dari pejabat yang sudah pensiun, lalu apa jadinya Negara ini bila di semua lini praktek suap merajalela. Bila dikaitkan lagi dari sabda rasulullah diatas adalah “tunggulah kehancurannya” , jadi sekarang pertanyaannya apakah kita sedang menunggu kehancuran Negara kita sendiri atau bahkan menghancurkannya sendiri?

Ada sebuah joke tentang suatu urusan yang diserahkan kepada bukan ahlinya. Berikut adalah cerita yang pernah saya dengar/baca, namun saya lupa darimana sumbernya. Suatu saat datanglah setan kepada Tuhan, dia berkata “Tuhan saya sudah capek, saya mau pensiun dini dari pekerjaan saya ini!“ Kemudian Tuhan menjawab, “Lho, bukannya kamu dulu yang mau menggoda manusia sampai hari kiamat nanti.”  Setan berkata lagi, “benar Tuhan, Tapi saya lihat manusia jauh lebih ahli daripada saya, mereka lebih pintar dalam pekerjaan saya, dibandingkan saya sendiri, mereka berzina dan menikmati perzinahan itu, kemudian mereka berkata, ini semua karena godaan setan!, manusia korupsi uang Negara dan menikmati uang hasil korupsi tersebut, lalu mereka berkata, ini karena godaan setan!, dan lain-lain. Lalu saat mereka berhaji dan melempar jumrah, mereka seakan-akan melempari saya, padahal di kampung mereka itu sahabat saya, bagaimana saya gak sakit hati Tuhan, lebih baik saya berhenti saja.” Meskipun hanya sebuah joke, setan pun tahu kapan harus berhenti dari pekerjaannya saat ada yang lebih pantas untuk memikul tanggung jawab tersebut, atau jangan2 benar, sekarang setan sudah pensiun dini hehehehe…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar